Hubungi Spesialis Pajak Kami
Membutuhkan pendampingan ahli kepatuhan pajak korporasi, respons SP2DK, pemeriksaan pajak, atau transfer pricing? Tim konsultan pajak berlisensi kami siap membantu Anda.
Kantor Strategis Melayani Klien Seluruh Indonesia
Kami melayani entitas korporasi, penanaman modal asing (PMA), serta wajib pajak orang pribadi di seluruh Indonesia melalui konsultasi virtual maupun pendampingan langsung di lokasi.
Kantor Sidoarjo
Perum Citra Garden Blok D3-19 Entalsewu, Buduran Sidoarjo, 61252 - Indonesia
Kantor Tulungagung
Perum Griya Permata Asri Blok C3 No.4 Kutoanyar, Kec. Tulungagung Kab. Tulungagung, 66215 - Indonesia
Konsultan Bersertifikasi BKP
Praktisi konsultan pajak berlisensi yang terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Jaminan Kerahasiaan (NDA)
Seluruh catatan keuangan dan data wajib pajak dilindungi kerahasiaan hukum ketat.
Respons Cepat Surat SP2DK
Penanganan prioritas untuk surat imbauan kantor pajak dan batas waktu tanggapan.
Kirim Pesan Kepada Kami
Lengkapi rincian pertanyaan Anda di bawah ini. Konsultan pajak senior kami akan meninjau dan menghubungi Anda dalam 1 hari kerja.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jawaban cepat seputar konsultasi, proses kerja sama, dan penanganan pajak mendesak.
Seberapa cepat tim Anda merespons pertanyaan saya?
Tim penasihat klien kami umumnya merespons dalam 2 hingga 4 jam kerja, dan selambat-lambatnya 1 hari kerja. Untuk pemberitahuan pemeriksaan pajak darurat atau surat SP2DK, pertanyaan langsung mendapat prioritas utama.
Apakah konsultasi dapat dilakukan secara online atau virtual?
Ya. Kami secara rutin menyelenggarakan konsultasi virtual yang aman melalui Zoom, Google Meet, dan Microsoft Teams untuk klien korporasi maupun perorangan di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri.
Bagaimana Anda menangani surat SP2DK mendesak dengan batas waktu 14 hari?
Segera setelah diterima, konsultan pajak kami langsung menganalisis pokok imbauan, melakukan rekonsiliasi data pembukuan perusahaan terhadap data kantor pajak, dan menyusun surat tanggapan tertulis yang kuat dan berlandaskan hukum sebelum tenggat berakhir.
Apakah informasi yang disampaikan saat konsultasi terlindungi?
Ya, seluruh sesi konsultasi dan dokumen klien dilindungi oleh protokol kerahasiaan profesional dan Perjanjian Kerahasiaan (NDA).