Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pengembangan Core Tax Administration System (CTAS) telah mencapai milestone krusial. Sistem ini mengintegrasikan 21 proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT tahunan, hingga penyelesaian sengketa pajak.
Masyarakat dan wajib pajak badan diimbau untuk mempelajari integrasi akun identitas tunggal berbasis NIK-NPWP 16 digit guna memastikan transisi pelaporan berjalan mulus tanpa kendala teknis.