Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 2 Tahun 2011
Summary & Key Provisions
Dasar Hukum
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak-Pajak Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat perlu ditinjau kembali dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pajak Daerah. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Pokok Pengaturan
Peraturan ini mengatur tentang : Pajak Daerah,dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Pajak; 3. Pemungutan Pajak; 4. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 5. Kedaluwarsa Penagihan; 6. Pembukuan dan Pemeriksaan; 7. Insentif Pemungutan; 8. Ketentuan Khusus; 9. Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup.