Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2015
Summary & Key Provisions
Dasar Hukum
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 73 ayat (4) dan ayat (12) Peraturan Menteri Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2000; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2014. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pemungutan pajak; tata cara pengisian, penerbitan, penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT; tata cara pendaftaran dan pendataan; tata cara penetapan besarnya pajak terutang; Surat Tagihan Pajak; tata cara pembayaran; pembukuan dan pelaporan; tata cara penagihan tunggakan; pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan/audit pajak daerah