Skip ke Konten
Beranda / Peraturan Pajak / Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang ● Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2004

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2004


Ringkasan & Pokok Pengaturan

⚖️ Dasar Hukum

Dengan berlakunya Undang -undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang, sebagai Kota Otonom dapat mengembangkan segala potensi yang ada diantaranya Pajak Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Untuk meningkatkan kemampuan Kota Tanjungpinang dalam membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kerangka Otonomi Daerah, diperlukan ketentuan-ketentuan sebagai pedoman pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari Pajak Daerah. UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 8 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak-Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Berkas Regulasi

📄
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2004.pdf
4.7 KB
Unduh PDF Asli

Informasi Regulasi

Jenis Undang-Undang
Penerbit Kementerian Keuangan
Nomor / Tahun 1 / 2004
Tanggal Ditetapkan 25 March 2004
Tanggal Berlaku 25 March 2004
Tautan Sumber Kunjungi Web >
Kembali ke Daftar Peraturan