Skip to Content
Home / Tax Regulations / Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 10 Tahun 2012
Undang-Undang ● Berlaku

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 10 Tahun 2012

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 10 Tahun 2012


Summary & Key Provisions

⚖️ Legal Basis

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (4), Pasal 65 ayat (2), Pasal 67 ayat (4), Pasal 73 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Parkir; Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.19 Tahun 1997, UU No.12 tahun 2001, UU No.14 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.135 Tahun 2000, PP No.136 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2010, Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan; Pendaftaran dan Pelaporan; Bukti Transaksi; Dasar Pengenaan dan Cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pemungutan; Pembukuan, Pemeriksaan dan Pengawasan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan penghapusan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan dan Keringanan Pajak; mekanisme pemungutan Pajak; Penetapan Secara Jabatan dan Sanksi Administratif; Pembinaan; ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

Official Documents

📄
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 10 Tahun 2012.pdf
5.4 KB
Download Original PDF

Regulation Information

Type Undang-Undang
Issuer Kementerian Keuangan
Number / Year 10 / 2012
Date Issued 22 March 2012
Effective Date 22 March 2012
Source Link Visit Web >
Back to Regulations List